PKK Semester 4
I. PROGRAM KEGIATAN
a. Sasaran
Sasaran Praktik Klinik Keperawatan Medikal Bedah 1 adalah Mahasiswa AKES Rustida Prodi DIII Keperawatan Krikilan berjumlah 83 mahasiswa.
b. Waktu dan Tempat
Praktik Klinik Keperawatan Medikal Bedah 1 dilaksanakan pada tanggal 08 Juli s/d 03 Agustus 2019. Rumah Sakit yang digunakan sebagai lahan praktik antara lain:
- RSUD Blambangan : 24 Mahasiswa
- RSI Fatimah : 15 Mahasiswa
- RSUD Genteng : 30 Mahasiswa
- RS Alhuda : 14 Mahasiswa
c. Strategi
- Mahasiswa dibagi menjadi 4 (empat) kelompok RS.
- Setiap kelompok akan dipraktekkan sesuai dengan pembagian tempat (ruangan) yang sudah ditetapkan. Setiap kelompok wajib melakukan orientasi pada ruangan yang akan ditempati dinas.
- Mahasiswa wajib mengikuti pre conference dan post conference yang diadakan oleh pembimbing klinik, yang akan diadakan pada awal dan akhir dinas.
- Mahasiswa diwajibkan mengadakan presentasi (seminar) dari kasus kelompok pada minggu ketiga dengan kasus minggu kedua, mekanisme pelaksanaan seminar diatur oleh pembimbing akademik dan lahan praktek.
- Mahasiswa diperbolehkan melakukan konsultasi kasus kelolaan sampai maksimal 3 hari setelah pindah ruangan yang besangkutan.
- Mahasiswa wajib menyerahkan laporan asuhan keperawatan pada masing-masing pembimbing klinik ruangan (CI) pada akhir dinas di ruangan tersebut.
II. PRASYARAT
a. Administrasi Pendidikan
- Terdaftar sebagai mahasiswa Prodi D III Keperawatan AKES Rustida Krikilan semester IV.
- Telah mengikuti seluruh proses perkuliahan Keperawatan Medikal Bedah 1 di Prodi D III Keperawatan AKES Rustida Krikilan.
b. Peserta - Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba.
- Mengenakan pakaian sesuai dengan ketentuan institusi.
- Bersikap sopan, ramah, disiplin dan bertanggung jawab, bebas dari konflik sara dan status sosial.
III. METODE BIMBINGAN
Metode bimbingan dalam Praktik Klinik Keperawatan diupayakan untuk menumbuhkan kemampuan profesional (intelektual, teknikal, dan interpersonal) mahasiswa melalui metode:
- Conference : pre conference dan post conference
- Bedside Teaching
- Penugasan klinik dan tertulis
- Observasi
VI. PERATURAN DAN TATA TERTIB
- Mahasiswa wajib mengikuti praktik klinik jiwa selama 6 hari dalam 1 minggu, jam kegiatan disesuaikan dengan peraturan bagian masing-masing.
- Pada hari libur nasional tetap wajib dijalankan bagi mahasiswa yang sudah terjadual.
- Setiap mahasiswa wajib hadir 100% melakukan kegiatan yang terjadwal.
a) Tanpa keterangan, mengganti sebanyak 3 kali lipat dari hari yang ditinggalkan.
b) Sakit dengan surat keterangan dokter, mengganti sebanyak hari yang ditinggalkan.
c) Ijin karena kepentingan, harus mendapatkan surat keterangan dari bagian akademik/dari klinik dan mengganti 2 kali hari yang ditinggalkan. - Mahasiswa wajib membuat Laporan Pendahuluan pada awal dinas yang kemudian akan dilaksanakan Pre Conference dengan pembimbing klinik (CI ruangan).
- Mahasiswa wajib membuat dan konsul Laporan Asuhan Keperawatan yang selanjutnya akan dilaksanakan Post Conference. Bagi mahasiswa yang tidak membuat dianggap belum melaksanakan praktik di ruang yang bersangkutan dan diwajibkan mengulang 1 minggu.
- Laporan akhir dinas wajib diserahkan ke pembimbing akademik dan klinik maksimal pada hari senin minggu berikutnya:
Terlambat 1 hari nilai dikurangi 30%.
Terlambat 2 hari nilai dikurangi 50%.
Terlambat lebih dari 3 hari dianggap tidak menumpulkan dan dianggap belum melaksanakan praktik diruang yang bersangkutan. - Pada akhir Praktik Klinik Keperawatan akan dilakukan Ujian Praktik yang pelaksanaannya akan ditentukan kemudian.
- Unsur Evaluasi terdiri dari:
a. Unsur Evaluasi terdiri dari:
b. Laporan pendahuluan : 15 %
c. Laporan kasus : 15 %
d. Responsi : 10 %
e. Sikap : 5 %
f. Tindakan keperawatan : 15 %
g. Kehadiran : 10 %
h. Ujian praktik : 30 % - Ketetapan Praktik Klinik Keperawatan selalu dievaluasi secara periodik.
VII. TUGAS MAHASISWA
- Mengisi daftar hadir.
- Membuat catatan aktifitas sehari-hari.
- Menyusun laporan individu dan kelompok.
- Melaksanakan presentasi sesuai kelompok.
- Menyerahkan laporan individu dan kelompok serta buku check list, buku catatan aktifitas sehari-hari pada institusi akademik sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
VIII.Tugas Pembimbing
- Melaksanakan orientasi kepada mahasiswa.
- Memantau kehadiran mahasiswa.
- Melaksanakan bimbingan kepada mahasiswa.
- Membimbing seminar.
- Memberi arahan dalam menyusun laporan yg dibuat oleh mahasiswa .
- Melaksanakan penilaian kepada mahasiswa.
IX. BATAS KELULUSAN
Batas nilai lulus untuk Praktik Klinik Keperawatan merupakan gabungan antara nilai ujian praktik dan penugasan, yaitu 70,00 untuk rentang 0-100 atau 3,00 untuk rentang 0-4.
Link Download